DPRD Kukar Gelar Pengambilan Sumpah Jabatan Unsur Pimpinan Definitif

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pengangkatan pimpinan definitif, di ruang sidang utama Jalan Wolter Monginsidi Tenggarong, Rabu (23/10/2024).

 

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar Sementara Farida dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Ben Ronald P. Situmorang, S.H., M.H. Serta dihadiri Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto dan anggota DPRD Kukar lainnya maupun sejumlah OPD di Kukar.

 

Adapun pengangkatan unsur Pimpinan tersebut diantaranya, Ketua DPRD Kukar Definitif periode 2024-2029 dijabat oleh Junaidi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasyid dari Parta Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua II DPRD Kukar dijabat oleh Junadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Wakil Ketua III DPRD Kukar Aini Farida dari Partai Amanat Nasional (PAN).

 

Usai dilakukan pengambilan sumpah, Ketua DPRD Kukar Sementara menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPRD Kukar Definitif, Junaidi, untuk melanjutkan rapat tersebut.

 

Junaidi menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPC PDIP yang telah merekomendasikan salah satu kandidat calon Ketua DPRD Kukar dan juga kepada Ketua Umum DPP PDIP yang telah memberikan kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua DPRD Kukar Masa Jabatan 2024-2029 ini.

 

"Hari ini, menjadi sejarah baru bagi PDI Perjuangan Kukar, mengingat dalam sejarah panjang PDI Perjuangan berada di parlemen Kutai Kartanegara selama beberapa dekade, belum pernah mendudukkan kadernya sebagai Ketua DPRD Kukar," kata Junaidi dalam sambutan.

 

Dengan menjabat Ketua DPRD Kukar pastinya memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Adapun tugas fungsi DPRD yaitu, legislator, pengawal budgeting dan melakukan kontrol.

 

"Ada fungsi-fungsi yang menjadi penting ialah, memperjuangkan aspirasi aspirasi masyarakat  bisa terakomodir dalam kebijakan politik dalam hal ini pemerintah daerah dan DPRD Kukar," ujarnya.

 

Nantinya pemerintah daerah bersama DPRD ini melihat kebijakan politik apa yang terlahir dalam anggaran. Maka dalam proses penganggaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat di bawah.

 

"Kami mengajak seluruh anggota DPRD Kukar yang terus terjun di tengah tengah masyarakat, untuk mendengarkan aspirasi dan memperjuangkannya," ucapnya.

 

Dalam hal ini, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Dan memastikan bahwa kolaborasi dan sinergi antara pihak Legislatif dan Eksekutif akan berjalan dengan baik sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sebagaimana yang dipersyaratkan oleh regulasi.

"Pada prinsipnya kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan Kabupaten Kutai Kartanegara yang lebih sejahtera, maju, berkeadilan dan tentu saja berbahagia," ungkapnya. (adv/riz)